Langsung ke konten utama

1.3.a.5.2. Umpan Balik atas Pekerjaan Teman CGP lain.

    Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak karena di tempat inilah mereka melakukan banyak aktivitasnya, selain aktifvitas belajar dan bermain. Sekolah diharapkan untuk mampu memoles siswa agar memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang diharapkan. Selain itu sekolah harus mampu memberikan kenyamanan dan keamanan yang diinginkan oleh semua pihak. Oleh karenya sekolah harus mempunyai tujuan yang jelas yang dijabarkan dalam visi dan misi sekolah.

    Keberhasilan suatu tujuan atau program sekolah tentunya membutuhkan bantuan dan dukungan dari banyak pihak yang mempengaruhinya baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak ini dikenal dengan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan adalah seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kepentingan akan keberhasilan sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya (Center for Mental Health, 2017). Sekarang kita bisa simpulkan bahwa keluarga dan sekolah sama-sama memikul tanggung jawab dan sama-sama punya andil besar dalam melaksanakan program sekolah tetapi semua pemangku kepentingan tidak sama dan memiliki kedudukan yang berbeda.

    Dalam program sekolah, pemangku kepentingan di bagi menjadi dua jenis, yaitu pemangku kepentingan internal dan pemangku kepentingan eksternal. Menurut ibu megawati (CGP kabupaten Pidie) di dalam tugas yang di unggahnya pada LMS, pemangku kepentingan internal terdiri dari pihak-pihak yang secara langsung bekerja dalam system sekolah setiap harinya, yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan siswa. Sebagi umpan balik saya menambahkan operator sekolah, pustakawan, bimbingan konseling, satpam, petugas kebersihan dalam pemangku kepentingan internal. Sementara itu, Pemangku kepentingan kunci lain dalam mencapai satu tujuan yaitu pemangku kepentingan eksternal terdiri dari pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung dalam proses pembelajarannya disekolah seperti yang saya baca pada tugas LMS ibu nurlianti (CGP kabupaten Pidie) pemangku kepentingan eksternal yaitu dinas pendidikan, pengawas, orang tua, dan tokoh masyarakat. Sebagai umpan balik saya menambahkan tokoh agama dalam pemangku kepentingan eksternal.

    Dalam hal ini, para pemangku kepentingan perlu menyadari fungsi dan peran sesuai kewenangannya masing-masing. Setiap pemangku memiliki peran dalam membangun sebuah system yang dapat mewujudkan program atau tujuan sekolah secara bertahap.

 

Pidie, 24 September 2020

Penulis


Putri Nurhayati, M.Pd

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.1.a.9 koneksi antar materi_kesimpulan dan refleksi pemikiran KHD

Pendidikan adalah pembudayaan buah budi manusia yang beradab dan buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan yang selalu mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat (Dewantara II, 1994).  Selama ini yang saya tahu tentang murid dan pembelajaran dikelas menerapkan system pembelajaran dari luar (Negara barat) yaitu untuk mengembangkan kemampuan kognitifnya saja dan menjauhkan anak dari situasi budaya yang ada disekitarnya bahkan hampir tidak sesuai dengan nilai dan budaya bangsa Indonesia dalam penerapannya. Pembelajaran tidak berfokus pada murid atau memperhatikan karakter murid. Siswa di tuntut untuk mencapai target nilai KKM (75) agar di nyatakan tuntas dan murid yang mendapat nilai di bawah 75 dinyatakan tidak tuntas, sehingga murid tidak MERDEKA lahir dan batin. karena Akibat terlalu sering menerapkan budaya luar, terkadang kita tidak mendapatkan hasil seperti yang di harapkan.   Setelah saya mempelajari modul 1.1, saya menyadari bahwa setiap anak memp